Pengajian Umum PRM Desa Sidomulyo (9-10-2012)
Dibaca: 1858
Pengajian Umum Ranting Muhammadiyah Desa Sidomulyo yang diselenggarakan setiap selasa malam rabu di Masjid Mujahiddin Desa Sidomulyo, disampaikan oleh Amir Hady.
Adapun materi yang disampaikan adalah tentang sunnah untuk tidak memotong rambut dan kuku bagi yang hendak berkurban
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah melihat hilal Dzul Hijjah, dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaknya ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku terlebih dahulu." HR Muslim 3655
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلَالُ ذِي الْحِجَّةِ فَلَا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki hewan kurban, hendaknya ia berkurban jika hilal Dzul Hujjah telah terlihat jelas, janganlah ia mencukur rambut dan memotong kuku terlebih dahulu walau sedikit hingga ia selesai berkurban." HR Muslim 3656
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أَهَلَّ هِلَالُ ذِي الْحِجَّةِ فَلَا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ
"Barangsiapa yang memiliki hewan sembelihan yang akan ia sembelih, apabila telah muncul hilal Bulan Dzul Hijjah maka janganlah ia mengambil sedikitpun dari rambut, serta kukunya hingga ia menyembelih." HR Abu Dawud 2409
Lihat juga HR Tirmidzi 1443, HR Nasa’i 4285, HR Ibnu Majah 3141, HR Ahmad 25435
Tags: kurban, qurban, sunnah, idul adha
Arsip Berita