PW Muhammadiyah Kalimantan Timur - Persyarikatan Muhammadiyah

 PW Muhammadiyah Kalimantan Timur
.: Home > Artikel

Homepage

KONSEP DASAR PERKADERAN MUHAMMADIYAH

.: Home > Artikel > PWM
21 Maret 2012 07:07 WIB
Dibaca: 100835
Penulis :

KONSEP DASAR PERKADERAN MUHAMMADIYAH[1]

Disampaikan oleh Amir Hady[2]

 

A.     Definisi dan Posisi Kader

Kader (Perancis:cadre) atau les cadres maksudnya adalah anggota inti yang menjadi bagian terpilih, dalam lingkup dan lingkungan pimpinan serta mendampingi di sekitar kepemimpinan. Kader bisa berarti pula sebagai jantung suatu organisasi. Jika kader dalam suatu kepemimpinan lemah,maka seluruh kekuatan kepemimpinan juga akan lemah. Kader berarti pula pasukan inti. Daya juang pasukan inti ini sangat tergantung dari nilai kadernya yang berkualitas, berwawasan, militan, dan penuh semangat.

Dalam pengertian lain, kader (Latin:quadrum), berarti empat persegi panjang atau kerangka. Dengan demikian kader dapat didefinisikan sebagai kelompok manusia yang terbaik karena terpilih, yaitu merupakan tulang punggung (kerangka) dari kelompok yang labih besar dan terorganisasi secara permanen. Jadi, jelas bahwa orang-orang yang berkualitas itulah yang terpilih dan berpengalaman dalam berorganisasi, taat asas dan berinisiatif, yang dapat disenut sebagai kader.

Fungsi dan posisi kader dalam suatu organisasi, termasuk di Persyarikatan, dengan demikian menjadi sangat penting karena kader dapat dikatakan sebagai inti pergerakan organisasi. Di samping itu, kader juga merupakan syarat penting bagi berlangsungnya regenerasi kepemimpinan.

Bagi sebuah organisasi, regenerasi kepemimpinan yang sehat karena ditopang oleh keberadaan kader-kader yang qualified, selain akan menjadikan organisasi bergerak dinamis, juga formasi kepemimpinannya akan segar dan enerjik. Keberadaan kader bagi Muhammadiyah-dengan kualifikasi dan kompetensinya-seolah memanifestasikan sosok ciptaan Allah yang terbaik (khairul bariyyah-QS.Al-Bayyinah/96:7); bagian dari umat yang terbaik (khairu ummah-QS.Ali Imran/3:110); serta semisal flora yang kokoh dan menawan, yang dalam QS.Al-Fath/48:29 diungkapkan;

 

“......Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.”

 

Jika Persyarikatan tidak merancang dan menyiapkan para kadernya secara sistematis dan organisatoris, maka dapat dipastikan bahwa Muhammadiyah sebagai suatu organisasi akan lemah lunglai, loyo tidak berkembang, tidak ada aktivitas dan tidak memiliki prospek masa depan. Karena itu setiap organisasi haruslah memiliki konsep yang jelas, terencana dan sistematis dalam menyiapkan dan mengembangkan suatu sistem yang menjamin keberlangsungan transformasi dan diversifikasi kader serta regenerasi kepemimpinan.

 

B.      Pengertian Sistem Perkaderan Muhammadiyah

Ada dua kosakata yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu untuk bisa memahami Sistem Perkaderan Muhammadiyah (SPM), yaitu:sistem dan perkaderan. Secara leksikal, sistem berarti seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu kesatuan atau totalitas (a set or arrangement of things so related or connected as to form a unity or organic whole).

Kemudian tentang perkaderan, pengucapan dan penulisannya sering tertukar dengan pengaderan atau pengkaderan. Pengaderan adalah : proses, cara, perbuatan mendidik atau membentuk seseorang menjadi kader. Namun perlu diingat, dalam “pengaderan” ini, posisi kader atau orang yang ikut ddalam training menjadi obyek dan pasif sebagai orang yang dididik atau dibentuk menjadi kader.

Sedangkan perkaderan, berasal dari kata dasar kader ditambah prefiks_nominal per dan sufiks an (perihal, yang berhubungan dengan, antara lain, kader). Dalam “perkaderan”, posisi kader atau orang yang ikut training menjadi subyek dan aktif. Jadi, yang pas dipergunakan dalam SPM adalah perkaderan.

Dengan demikian, pengertian Sistem Perkaderan Muhammadiyah (SPM) adalah: “Seperangkat unsur dan keseluruhan komponen yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas yang berhubungan dengan kader dan kaderisasi di Muhammadiyah.”

Sebagai sebuah sistem, unsur-unsur yang terkandung dalam SPM berupa : tujuan perkaderan Muhammadiyah; arah perkaderan Muhammadiyah; profil kader Muhammadiyah; jenis dan bentuk perkaderan; struktur penjenjangan kader; kurikulum perkaderan; dan pengorganisasian perkaderan. Dalam hal ini, sistem perkaderan yang dimiliki olah ortom, juga merupakan bagian dari SPM.

 

C.      Perkaderan Sebagai Sebuah Sistem

Sebagai sebuah sistem dan kesatuan yang utuh, maka SPM berlaku bagi semua jajaran dan komponen Persyarikatan. Konsekkuensinya SPM juga memuat atau mencakup seluruh bentuk dan jenis kaderisasi dan pelatihan yang diterapkan di Muhammadiyah, baik secara vertikal maupun horizontal.

Yang dimaksud dengan vertikal adalah SPM berlaku bagi seluruh pimpinan Mihammadiyah, mulai dari Pusat sampai dengan Ranting, sebagai acuan dan pola dalam pelaksanaan kadersisari secara optimal sesuai dengan tingkatan masing-masing. Sedangkan yang dimaksud dengan horizontal adalah SPM berlaku dan mengikat seluruh Unsur Pembantu Pimpinan (majlis dan lembaga), Ortom, dan Amal Usaha Muhammadiyah diseluruh jenjang kepemimpinan Muhammadiyah untuk dilaksanakan sebagai acuan dan pola kaderisasi.

Karena bersifat mengikat dan menyeluruh seperti itu, maka sistem perkaderan yang dimiliki masing-maing ortom menjadi bagian dari SPM. Maing-maing ortom melaksanakan program dan kegiatan perkaderanya berdasarkan kekhasan masing-masing dengan tetap mengacu dan mengindahkan konsep dasar, prinsip dan kurikulum dalam SPM secara konsisten.

Sedang pelatihan dan training yang ada dan dimiliki oleh majlis dan/atau lembaga semuanya termasuk dalam SPM yang dikatagorikan sebagai jenis perkaderan fungsional. Karena termasuk bagian SPM, maka dalam perkaderan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh ortom dan majlis atau lembaga tersebut harus mengandung muatan materi pokok dari kurikulum SPM.

Kemudian, sebagai bagian dari SPM, maka untuk kegiatan pelatihan atau training dalam program kegiatan yang diselenggarakan oleh unsur pembantu pimpinan, masing-masing cukup menyusun panduan pelatihan atau pedoman pelaksanaan saja. Jadi tidak perlu membuat sistem perkaderan sendiri, untuk menghindari kesalahpahaman ada lebih dari satu sistem perkaderan Muhammadiyah.

Dalam kesatuan sistem, maka pelksanaan perkaderan, baik di lingkungan Unsur pembantu pimpinan, ortom, maupun AUM harus selalu dalam koordinasi dengan Mejlis Pendidikan Kader (MPK) di masing-masing tingkatan pimpinan persyarikatan. Untuk efektivitas perencanaan dan pelaksanaan perkaderan, pimpinan AUM (bersama majlis/lembaga yang membawahinya) berkoordinasi langsung dengan MPK. Sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang yang diamanahkan kepada MPK, maka hal ini menjadi bagian dari fungsi MPK dalam perkaderan.

 

D.     Tujuan Perkaderan Muhammadiyah

Terbentuknya kader Muhammadiyah yang memiliki ruh (spirit) serta mempunyai integritas dan kompetensi untuk berperan di Persyarikatan, dalam kehidupan umat dan dinamika bangsa serta konteks global.

 

E.      Arah Perkaderan Muhammadiyah

Perkaderan pada hakekatnya merupakan pembinaan personel anggota dan pimpinan secara terprogram dengan tujuan tertentu bagi Persyarikatan. Dalam Muhammadiyah perkaderan dititikberatkan pada pembinaan idiologi; pembinaan kepemimpinan; membangun kekuatan dan kualitas pelaku gerakan, idiologi gerakan dan mengoptimalkan sistem kaderisasi yang menyeluruh dan berorientasi ke masa depan.

Denngan demikian, perkaderan Muhammadiyah menjadi upaya penanaman nilai, sikap dan cara berpikir, serta peningkatan kompetensi dan integritas terutama dalam aspek idiologi, kualitas kepemimpinan, ilmu pengetahuan dan wawasan bagi segenap pipmpinan, kader dan anggota/warga Muhammadiyah. Dengan kata lain, dalam perkaderan harus terjadi penyadaran, peneguhan dan mengayaan. Upaya ini bisa dipahami dalam rincian berikut.

1.      Pembinaan Keislaman

a.      Penanaman nilai-nilai Islam sesuai dengan pandangan Muhammadiyah

b.      Pembinaan aqidah

c.       Pembinaan ibadah

d.      Pembinaan akhlaq

e.      Pembinaan mu’amalah duniawiyah

2.      Pembinaan Jiwa Persyarikatan

a.      Pemahaman sejarah dan dinamika garakan pembaharuan dan pemikiran Islam dalam konteks memahami Muhammadiyah sebagai gerakan Islam

b.      Meneguhkan ideologi gerakan Muhammadiyah

c.       Penguatan etika dan kultur bermuhammadiyah

d.      Penguasaan strategi perjuangan Muhammadiyah

3.      Pembinaan Keilmuan dan Wawasan

a.      Pengembangan penguasaan metodologi keilmuan dan berpikir ilmiah

b.      Penguasaan disiplin ilmu dan aplikasi teknologi sesuai bidang keahlian masing-masing.

c.       Pengembangan wawasan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan

d.      Pemahaman dinamika dan peta perjuangan umat Islam

4.      Pembinaan Kepemimpinan dan Menajemen

a.      Kemampuan leadership

b.      Pemahaman kemampuan manajeman organisasi

c.       Penguasaan manajeman gerakan, manajemen ide, kemampuan advokasi dan kemampuan pengambilan keputusan/kebijakan

d.      Kemampuan manajemen pengembangan masyarakat

e.      Pemahaman program Muhammadiyah

5.      Pembinaan Penguasaan Keterampilan, Informasi dan Keilmuan

a.      Pengembangan potensi diri kader sesuai minat dan bakatnya

b.      Pengembangan kecakapan/keahlian dan profesi tertentu seperti kemampuan analisis kebijakan publik, tehnik rekayasa sosial, tehnik-tehnik advokasi dan strategi dakwah

c.       Pengembangan kemampuan penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi, jaringan media, internet dan komputer dalam kajian dari situasi agama serta analisis data untuk keperluan dakwah Islam

Melalui kurikulam, metode, strategi dan proses yang ditentukan, maka dengan penekanan pada pembinaan keempat aspek tersebut diharapkan bahwa perkaderan Muhammadiyah dapat mencapai tujuannya, yakni terbentuknya kader Muhammadiyah yang cakap dan kompeten untuk berperan di Persyarikatan, dalam kehidupan umat dan dinamika bangsa serta konteks global.

 

F.       Profil Kader Muhammadiyah

Di bagian awal telah dijelaskan bahwa kader berarti elite, yakni bagian terpilih dan terbaik karena terlatih. Bararti pula jantung suatu organisasi. Kader juga berarti inti tetap dari suatu resimen. Daya juang resimen ini sangat tergantung dari nilai kadernya yang merupakan tulang punggung, pusat semangat dari inti gerakan suatu organisasi. Karena itu hanya orang-orang yang bermutu itulah, yang terpilih dan berpengalaman dalam berbagai medan perjuangan, yang taat dan berinisiatif, yang dapat disebut kader.

Kader Muhammadiyah sebagai hasil dari proses perkaderan adalah anggota inti yang diorganisir secara permanen dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta misi di lingkungan Persyarikatan, umat dan bangsa guna mencapai tujuan Muhammadiyah. Karena itu hakekat kader Muhammadiyah bersifat tunggal, dalam arti hanya ada satu profil kader Muhammadiyah. Sedangkan fungsi dan tugasnya bersifat majemuk dan berdimensi luas, yakni sebagai kader Persyarikatan, kader umat dan kader bangsa.

Sesuai dengan materi pembinaan dalam perkaderan, maka kader Muhammadiyah tersebut harus memiliki kriteria tertentu dalam aspek ideologi, ilmu pengetahuan, wawasan, dan kepemimpinan, sehingga kualitas Iman, Islam dan Ihsan terpadu pada dirinya dalam menjalankan tugas Persyarikatan. Profil kader Muhammadiyah harus mampu menunjukkan integritas dan kompetensi akademis dan intelektual, kompetensi keberagamaan dan kompetensi sosial-kemanusiaan guna menghadapi tantangan organisasi di masa depan.

Integritas dan kompetensi kader Muhammadiyah dalam tiga aspek ini dapat dipahami dalam nilai-nilai dan indikatornya sebagai berikut:

1.      Kompetensi keberagamaan, dicirikan dengan nilai-nilai:

a.      Kemurnian aqidah (keyakinan berbasis tauhid yang bersumber pada ajaran Al Qur’an dan Sunnah Nabi yang sahih/maqbullah)

b.      Ketekunan beribadah (senantiasa menjalankan ibadah mahdhah, baik yang wajib maupun yang sunnat tathawwu’ sesuai tuntunan Rasullah)

c.       Keikhlasan (melakukan sesuatu semata-mata karena Allah SWT)

d.      Shidiq (jujur dan dapat dipercaya)

e.      Amanah (komitmen dan tanggung jawab moral yang tinggi dalam mengemban tugas)

f.        Berjiwa gerakan (semangat untuk aktif dalam Muhammadiyah sebagai panggilan jihad di jalan Allah)

2.      Kompetensi akademis dan intelektual, dicirikan dengan nilai-nilai :

a.      Fathonah (kecerdasan pikiran sebagai Ulul Albab)

b.      Tajdid (pembaruan dan berpikiran maju dalam mengembangkan kehidupan sesuai ajaran Islam)

c.       Istiqomah (konsisten dalam pikiran dan tindakan)

d.      Etos belajar (semangat dan kemauan keras untuk selalu belajar)

e.      Moderat (arif dan mengambil posisi di tengah)

3.      Kompetensi sosial kemanusiaan, dicirikan dengan nilai-nilai :

a.      Kesalehan (kepribadian yang baik dan utama)

b.      Kepedulian sosial (keterpanggilan dalam meringankan beban hidup orang lain)

c.       Suka beramal (gemar melaksanakan amal saleh untuk kemaslahatan hidup)

d.      Tabligh (menyampaikan kebaikan kepada orang lain, komunikatif dan terampil membangun jaringan)

Dalam menjalankan tugas yang diembannya di manapun dan dalam suasana apapun, dengan tiga jenis kompetensi itu setiap kader Muhammadiyah hendaknya mempunyai cara berpikir, sikap mental, dan kesadaran berorganisasi, serta keikhlasan dalam bingkai khas Persyarikatan:

1.      Memahami hakikat Islam secara menyeluruh yang mencakup aspek aqidah, ibadah, akhlaq dan mu’amalah duniawiyah, bersumberkan Al Qur’an dan As Sunnah Al Maqbullah.

2.      Melandasi segala sesuatu dengan niat ikhlas mencari ridha Allah semata-mata.

3.      Mengamalkan ajaran Islam secara menyeluruh dalam segenap aspek kehidupannya, dan berusaha untuk menegakkan Islam dalam kehidupan pribadi, kehidupan keluarga dan kehidupan bermasyarakat, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

4.      Memiliki semangat jihad untukmemperjuangkan Islam

5.      Memiliki kemauan dan kesediaan untuk berkorban demi Islam, baik korban waktu, harta, tenaga, bahkan nyawa sekalipun.

6.      Mempunyai keteguhan hati dalam mengamalkan, menegakkan dan memperjuangkan Islam, dengan arti kata  tidak mundur karena ancaman dan tidak terbujuk dengan rayuan dan selalu istiqomah dalam kebenaran

7.      Mematuhi pimpinan dalam hal-hal yang disuai dan tidak disukai selama berada dalam kebenaran

8.      Mengamalkan ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat

9.      Aktif dalam dakwah Islam (Muhammadiyah) secara murni dan penuh.

10.  Bisa dipercaya dan mempercayai orang lain dalam organisasi.

 

Sumber : Sistem Perkaderan Muhammadiyah (SPM), MPK PP Muhammadiyah, 2007

 

 

 

 

 

Berkata KHA.Dahlan:

1.      Carilah harta benda dengan jalan halal dengan segala kekuatan tenaga dan jangan malas, sehingga mendapatkan harta benda dengan sebaik-baiknya.

2.      Setelah mendapat, pakailah untuk keperluan dirimu, anak istrimu dengan secukupnya, jangan terlalu mewah, jangan mementingkan kemewahan-kemewahan yang melampaui batas.

3.      Kemudian kelebihannya hendaklah didermakan pada jalan Allah.

Rasulullah SAW bersabda :”Sesungguhnya orang yang kaya itu adalah orang yang hatinya tidak membutuhkan harta, dan orang fakir itu adalah orang yang hatinya sangat suka kepada harta”.

(Sumber: Ajaran KHA.Dahlan dengan 17 Kelompok Ayat-Ayat Al Qur’an, p.28;KRH.Hadjid)



[1] Disampaikan pada Diklat Pengelola Dakwah PD Muhammadiyah Samarinda, 24 Sgafar 1429H/2 Februari 2008M, di Pustekom Diknas Prov.Kaltim Jl.Biola Samarinda

[2] Ketua Majlis Tabligh dan Dakwah Khusus PW Muhammadiyah Kaltim


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori :

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website